Image and video hosting by TinyPic

Dalam BAP Buni Yani, Ahok Mengaku Hidupnya Terancam karena Dilabeli Penista Agama

Majelis Hakim akhirnya berkenan mengabulkan permohonan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dibawa oleh jaksa dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani.



Meski Ahok tidak hadir, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kesaksian Ahok melalui BAP dirasa cukup lantaran yang bersangkutan juga sudah diambil sumpahnya ketika membuat kesaksian tersebut.

Dalam BAP-nya, Ahok mengaku bahwa hidupnya menjadi tidak tenang setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu yang diunggah Buni Yani melalui Facebook beredar luas di masyarakat. Bahkan, ia pun mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan.

"Saya mengalami kerugian antara lain fitnah, yang mana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya dengan imbalan uang sejumlah satu miliar rupiah karena saya menistakan agama," kata JPU membacakan BAP Ahok di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (15/8).

Terkait langkah politiknya, Ahok mengaku sempat diminta mundur dari pencalonan gubernur oleh salah satu partai politik pendukungnya. Ia juga menceritakan bagaimana jatuh bangun melakukan kampanye ketika ada sejumlah tempat yang menolak kehadirannya lantaran dianggap sebagai seorang penista agama.


"Salah satu partai pendukung meminta saya mundur. Dalam kampanye ditolak di beberapa tempat karena saya dituduh telah menistakan agama," ujarnya lagi.

Selain itu, Ahok juga merasa warga DKI Jakarta pada kenyataannya merasa terancam dengan adanya teror dan demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 silam.
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.