Image and video hosting by TinyPic

Anies Itu Pribumi, Ahok Bukan ??

http://www.laskar4d.net/registration

Entah karena euforia yang berlebihan dengan pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, baru hari pertama menjabat sebagai Gubernur, Anies Baswedan sudah salah langkah dengan melontarkan isu SARA.

Mau jadi apa ibukota negara ini kedepannya kalau baru dilantik jadi Gubernur sudah merecoki alam bawah sadar warga DKI dengan racun Pribumi dan Non Pribumi.

Kita semua pribumi ditindak, dikalahkan, kini saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri Indonesia, begitu kata Anies Baswedan dalam pidatonya.

Memangnya Anies Baswedan itu asli pribumi? Lha dia sendiri keturunan Arab bukan asli orang Indonesia kok bisa-bisanya nyindir-nyindir soal pribumi dan non pribumi segala.

Sejarah penggunaan Pribumi itu dulu dipakai Penjajah Belanda untuk membedakan penduduk asli Indonesia dengan penduduk keturunan Arab, Keturunan Belanda dan keturunan bangsa Eropa lainnya.

Selain itu penggunaan kata Pribumi dan Non Pribumi juga sudah dilarang dalam Inpres Nomor 26 Tahun 1998 untuk tidak menggunakan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah.

Tapi Anies Baswedan justru terang-terangaan menggunakan istilah pribumi dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintah di hari pertama pidatonya setelah dilantik jadi Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan telah melanggar Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 yang pada intinya melarang penggunaan istilah pribumi dan non pribumi untuk menyebut warga negara.

Benar kata Hendardi, Ketua SETARA Institute soal ucapan rasisme yang keluar dari mulut Anies Baswedan bahwa visi politik Anies adalah sarang rasisme.

Politisasi SARA bukan hanya strategi destruktif Anies Baswedan untuk menang dalam Pilkada DKI Jakarta, akan tetapi politisasi SARA memang akan dijadikan landasan Anies Baswedan dalam memimpin dan membangun Jakarta selama lima tahun kedepan.

Artinya politisasi identitas yang digaungkan Anies Baswedan selama ini bukan hanya untuk menundukkan lawan politik dan menghimpun dukungan politik lebih luas untuk memenangi Pilkada, namun menegaskan pribumi dan non pribumi sebagai diksi untuk membedakan sang pemenang dengan yang lainnya.

Memang susah kalau sudah jadi penyakit memprovokasi masa dengan kata-kata manis, sulit dihilangkan. Stabilitas nasional yang terganggu akibat Pilkada belum sepenuhnya pulih, ini malah ungkit-ungkit lagi ujaran kebencian yang terselubung melalui pidatonya di hari pertama.

Tidak perlu mengagul-agulkan orang asli Indonesia dengan jumawa. Faktanya saat ini lebih dari separuh penduduk Indonesia sudah tidak asli lagi. Banyak yang keturunan campuran Cina, Arab, India, dan Eropa.

Dari dulu bolak balik ngurusin Pribumi, Non Pribumi, WNI keturunan, asli Indonesia, capek deh. Indonesia itu Bhineka Tunggal Ika, dari Aceh sampai Papua semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama.

Selain itu juga dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 sudah diatur tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dalam Pasal 4 dan Pasal 16 disebutkan bahwa kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis.

Atau kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis bisa dijerat dengan pasal provokasi dan hasutan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Dalam Pasal 4 disebutkan tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa. memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Selain itu tindakan diskriminatif ras dan etnis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 yaitu menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain.

Kalau Anies Baswedan masih berkutat dengan istilah pribumi dan non pribumi, tentu saja ini adalah kesengajaan yang terselubung, padahal kalau mau bicara terus terang, faktanya dia sendiri adalah non pribumi keturunan Arab.

Ini ibaratnya sama saja dengan menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri.


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.